bukamata.id – Polisi mengungkapkan surat keterangan jalan untuk truk yang mengangkut 225 ekor anjing ke Sragen Jawa Tengah, ternyata dipalsukan.
Seperti diketahui, truk dengan tujuan Sragen membawa 225 ekor anjing diduga untuk dikonsumsi. Namun, berhasil diamankan di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, pada Sabtu (6/1/2024).
Dari truk itu, ditemukan 226 anjing dari berbagai jenis dan 12 ekor di antaranya dalam kondisi mati.
Kasatreskrim Polres Subang AKP Herman Saputra mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan dan memeriksa enam orang saksi.
Hasilnya, surat keterangan jalan truk tersebut dipastikan tidak terdaftar dan dipalsukan.
“Kalau surat itu yang dikeluarkan kertasnya tidak terdaftar baik nomor dan tandatangan dipalsukan. Saksi diperiksa enam orang,” ucap dia saat dihubungi, Rabu (10/1/2024).
Ia melanjutkan ratusan ekor anjing yang hendak dikirim ke Sragen tersebut hanya sebagian kecil yang berasal dari Kabupaten Subang.
Total hanya 30 ekor anjing yang dikirim menggunakan truk tersebut.
“Jadi berdasarkan hasil pemeriksaan dari kolektor dan saksi lainnya, Subang hanya mengirim anjing tersebut hanya 30 ekor dari 226 mungkin sisanya wilayah lain,” kata dia.
Ia mengatakan anjing-anjing yang dikumpulkan tersebut berasal dari seorang tukang buru anjing yang sering melakukan jual beli.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait berkaitan dengan sanksi terhadap yang bersangkutan.
“Sanksi terkait kegiatan seperti itu (jual beli anjing) seperti apa, kalau ada pidana (kami) maju kalau kesalahan administrasi itu dinas,” kata dia.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini