Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025

Rabu, 18 Juni 2025 13:10 WIB

4 Fakta Markas Judi di Bandung Berkedok Tempat Futsal

Rabu, 18 Juni 2025 13:00 WIB

Fasset Perkuat Eksistensi di Indonesia dengan Inovasi Kripto Syariah dan Fitur Baru

Rabu, 18 Juni 2025 12:59 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025
  • 4 Fakta Markas Judi di Bandung Berkedok Tempat Futsal
  • Fasset Perkuat Eksistensi di Indonesia dengan Inovasi Kripto Syariah dan Fitur Baru
  • Kemenhub Ungkap Kronologi Ancaman Bom di Penerbangan Jamaah Haji
  • Dedi Mulyadi Sindir Parung Panjang Rusak Akibat Proyek Jakarta-Tangerang
  • Darurat Tanah Bergerak di Purwakarta, Desa Pasirmunjul Jadi Zona Rawan Bencana
  • 44 Orang Terlibat dalam Markas Judi Mewah di Bandung, Polisi Sita Dana Miliaran
  • Adik Bahar bin Smith Jadi Korban Pemerkosaan, Begini Kronologinya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Juni 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polresta Bandung Berhasil Bongkar Praktik Suntik Gas Elpiji

Rina Rahadian SusanaSelasa, 19 Maret 2024 19:32 WIB
Gas Elpiji. Foto: iStockphoto

bukamata.id – Polresta Bandung berhasil membongkar praktik tindak pidana suntik gas subsidi tiga kilogram ke tabung gas non subsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung pada Selasa (19/3/2024).

Dalam tindak pidana suntik gas Elpiji di Kabupaten Bandung ini, empat orang tersangka diamankan Polisi, yakni K alias Roy, ET, FN, dan DD.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, praktik curang ini berawal dari pengaduan masyarakat yang mengeluhkan penggunaan tabung gas yang lebih cepat habis. Selain itu, harga tabung gas non subsidi yang berada di bawah pasaran.

“Dari harga tabung gas yang 5,5 kg itu harganya bisa lebih murah Rp30 ribu, sedangkan yang tabung 12 kg itu harganya bisa lebih murah Rp60 ribu dibandingkan dengan harga normal,” kata Kusworo di lokasi pangkalan gas, Selasa (19/3/2024).

Baca Juga:  Polresta Bandung Imbau Bobotoh Taat Aturan di Laga Final Persib Vs Madura United

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati tabung-tabung gas yang dijual berasal dari pangkalan gas milik K alias Roy.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku menyewa sebuah gudang yang digunakan untuk pangkalan gas dan sudah beroperasi selama delapan bulan.

Ia menyebut petugas mendapatkan gas non subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg yang kosong diisi oleh gas subsidi tiga kilogram dengan cara disuntik.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Maut di Cicalengka

Selain itu, petugas juga mendapatkan gas subsidi tiga kilogram dari sisa-sisa tabung gas yang tidak terjual.

Lanjut, Kusworo mengatakan, tersangka K mempekerjakan tiga orang karyawan untuk mencari gas kosong 5.5 kilogram maupun gas 12 kilogram dan menjualnya.

Mereka yaitu ET bertugas menjual, sedangkan FN dan DD bertugas untuk menyuntikan gas subsidi 3 kilogram ke gas 5.5 kilogram dan 12 kilogram.

“Dalam satu hari ini yang bersangkutan bisa mendistribusikan sampai 140 tabung gas ke warga masyarakat dan atas perbuatannya tentu masyarakat ini mendapatkan kerugian dimana belum waktunya dia habis ini bisa habis lebih dulu,” kata Kusworo.

Baca Juga:  Hasilkan Omzet Rp3 Miliar, Polisi Berhasil Tangkap 5 Pelaku Transaksi Judol

Menurutnya, para pelaku menjual gas non subsidi ke warung-warung dengan harga di bawah pasaran.

Akibat aksi tindak pidana suntik gas tersebut, Kusworo mengatakan negara mengalami kerugian mencapai Rp 700 juta.

Kemudian, para pelaku dijerat dengan pasal 55 undang-undang migas. Dengan ancaman hukuman 6 tahun pidana penjara dan denda Rp 60 miliar.

Elpiji gas subsidi Polresta Bandung tindak pidana suntik gas
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025

Rabu, 18 Juni 2025 13:10 WIB

4 Fakta Markas Judi di Bandung Berkedok Tempat Futsal

Rabu, 18 Juni 2025 13:00 WIB

Kemenhub Ungkap Kronologi Ancaman Bom di Penerbangan Jamaah Haji

Rabu, 18 Juni 2025 12:30 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Parung Panjang Rusak Akibat Proyek Jakarta-Tangerang

Rabu, 18 Juni 2025 11:30 WIB

Darurat Tanah Bergerak di Purwakarta, Desa Pasirmunjul Jadi Zona Rawan Bencana

Rabu, 18 Juni 2025 11:00 WIB

44 Orang Terlibat dalam Markas Judi Mewah di Bandung, Polisi Sita Dana Miliaran

Rabu, 18 Juni 2025 10:47 WIB
Terpopuler

3 Spot Hidden Gem Bandung Buat Healing di Akhir Pekan

Kamis, 12 Juni 2025 06:00 WIB

Rekomendasi Wisata Bogor Terbaru dan Terpopuler: Cocok untuk Liburan Keluarga dan Pasangan

Sabtu, 14 Juni 2025 16:34 WIB

Wisata Alam Purwakarta yang Lagi Viral: Lokasi, Harga Tiket & Tips Berkunjung

Minggu, 15 Juni 2025 08:04 WIB

Wisata Bandung Hits 2025: Rekomendasi Liburan Keluarga & Pasangan

Rabu, 11 Juni 2025 02:00 WIB

Wisata Garut Paling Populer 2025: Mulai dari Gunung Sampai Pantai

Sabtu, 14 Juni 2025 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.