bukamata.id– Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah mengidentifikasi dugaan kebocoran data pemilih pada situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid A Bachtiar mengatakan, Kebocoran ini terungkap melalui patroli siber yang rutin dilakukan oleh Dittipidsiber.
“Saat ini, CSIRT (Computer Security Incident Response Team) sedang berkoordinasi langsung dengan KPU untuk sekaligus melakukan penyelidikan,” ucapnya yang dikutip dari portal resmi Humas Polri pada Kamis (30/11/2023).
Adi menyatakan koordinasi intensif sedang berlangsung antara Bareskrim dan KPU untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
“Dugaan kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami,” ujarnya.
Dalam merespons temuan ini, KPU telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Siber Pemilu dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan keamanan data pemilih. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2024.
Diduga seorang peretas anonim bernama ‘Jimbo’ mengklaim telah meretas situs KPU dan mengakses data pemilih.
Jimbo membagikan sebagian data di forum online dan mengungkap bahwa dari total data yang diakses, sejumlah besar merupakan data unik yang hampir identik dengan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini