bukamata.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara penggunaan jenis sirene tertentu di jalan raya yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Keputusan ini diambil setelah banyaknya keluhan publik terkait penggunaan fasilitas pengawalan yang semena-mena.
Menanggapi isu ini, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memilih untuk tidak memberikan komentar.
“Oh, itu kepolisian. Saya enggak bisa komentar,” ucap Farhan ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (22/9/2025).
Sikap Farhan ini menunjukkan bahwa wewenang penuh terkait penertiban strobo dan sirene berada di tangan aparat kepolisian.
Di sisi lain, keresahan masyarakat terekspresikan secara kreatif, terutama di media sosial. Berbagai poster digital dan stiker satir menjadi viral.
Salah satunya berbunyi: “Pajak kami ada di kendaraanmu. Stop berisik di jalan Tot Tot Wuk Wuk!” Ungkapan “Tot Tot Wuk Wuk” ini kini menjadi simbol protes terhadap penggunaan sirene yang berlebihan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa masalah etika berkendara, khususnya penggunaan fasilitas khusus, telah menjadi isu publik yang krusial.
Dengan adanya pembekuan sementara ini, Polri berharap tercipta ketertiban serta rasa nyaman yang lebih baik bagi seluruh pengguna jalan.
Langkah ini dinilai sebagai respons tepat untuk meredam kekesalan publik yang telah memuncak.