Total nilai manfaat yang disepakati untuk operasional haji 1446 H/2025 M sebesar Rp6.831.820.756.658,34. Jumlah ini lebih rendah Rp1.368.219.881.908,86 dibandingkan dengan nilai manfaat tahun lalu, yang mencapai Rp8.200.040.638.567,20.
“Atas nama pemerintah, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung hal ini. Kami berharap keputusan ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang akan menunaikan ibadah haji,” tutur Menag.
Nasaruddin Umar optimis penurunan biaya haji ini akan disambut dengan positif oleh masyarakat. Namun, Menag juga menegaskan pentingnya agar masyarakat tidak hanya merasa lega pada Januari 2024, tetapi juga memastikan kepuasan mereka tetap terjaga sepanjang pelaksanaan ibadah haji.
“Kami ingin agar jemaah tidak hanya tersenyum di bulan Januari, tetapi juga dapat merasakan kenyamanan dan kelancaran saat melaksanakan ibadah haji di bulan Juni nanti,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini