bukamata.id – Polemik antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait status empat pulau di wilayah perbatasan kini berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Persoalan yang sempat memanas ini diambil alih langsung oleh Presiden demi memastikan penyelesaian yang adil dan menyeluruh.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi hal tersebut usai berkomunikasi langsung dengan Presiden. Ia menegaskan bahwa Prabowo telah memutuskan untuk menangani secara langsung permasalahan batas wilayah administratif tersebut.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” ujar Dasco saat memberikan keterangan di Jakarta pada Sabtu (14/6/2025).
Dasco menambahkan bahwa keputusan resmi dari Presiden akan diumumkan dalam waktu dekat, tepatnya dalam pekan ini. Ia menyebut penyelesaian konflik wilayah tersebut menjadi prioritas nasional.
“Dalam pekan depan (pekan ini) akan diambil keputusan oleh presiden tentang hal itu,” imbuhnya.
Aspek Historis Jadi Pertimbangan Utama
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa keputusan Presiden terkait empat pulau ini akan mengacu pada rekam jejak historis dan administrasi yang telah berlangsung selama ini.
“Jadi tentu presiden akan segera mengambil keputusan secepatnya dan dengan mempertimbangkan aspirasi-aspirasi maupun proses historis, proses administrasi yang sudah dijalankan selama ini. Jadi kita tunggu saja,” kata Hasan di Jakarta, Senin (16/6/2025).
Ia juga menegaskan bahwa kedaulatan wilayah tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat, sementara pemda hanya mengatur aspek administratif.
“Itu artinya wilayah yang mereka urus, termasuk juga soal pulau-pulau. Jadi pulau ini diurus oleh pemerintah daerah yang mana, itu yang diatur oleh pemerintah. Jadi kita tidak bicara soal kedaulatan,” jelas Hasan.
DPR Apresiasi Sikap Tegas Presiden
Langkah tegas Presiden Prabowo mendapat dukungan dari DPR RI. Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan keyakinannya bahwa Presiden akan mengambil keputusan tegas dan memberikan kejelasan status administratif empat pulau tersebut.
“Kami meyakini presiden akan mengambil langkah yang tegas dan memberikan kepastian di mana empat Pulau tersebut,” ungkap Rifqinizamy, Minggu (15/6/2025).
Ia menilai bahwa persoalan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyangkut dimensi historis dan sosial yang dalam. Menurutnya, jika tidak ditangani secara hati-hati, sengketa ini berpotensi mengganggu integrasi nasional.
“Kami hanya mengingatkan bahwa hal ini bukan hanya terkait dengan administratif, tapi terkait dengan kesejarahan dan sosiologis. Bahkan, jika tidak hati-hati dalam menetapkan empat pulau ini berpotensi mengancam disintegrasi bangsa,” tuturnya.
Rifqinizamy juga mengingatkan bahwa masyarakat Aceh memiliki keterikatan historis dengan pulau-pulau tersebut. Peralihan administratif ke wilayah Sumatera Utara dinilai bisa memicu gejolak.
“Jangan sampai masalah sengketa empat pulau yang selama ini secara kesejarahan berada di Aceh kemudian hari ini secara administratif berpindah ke Sumatera Utara itu bisa melukai masyarakat Aceh,” tegas politisi dari Partai NasDem itu.