“Kami Sangat menyayangkan sikap Presiden Republik Indonesia yang tidak mencerminkan kedudukannya sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang semestinya bersikap dan bertindak sebagai negarawan, teladan atau role model, serta pengayom bagi seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara,” tuturnya.
Di samping itu, ketidak negarawanan Jokowi tidak selaras dengan ajaran trilogi kepemimpinan dari Ki Hajar Dewantara yakni ing ngarso sung tulodo, Ing madyo mangun karso, Tut wuri handayani.
“Artinya, tiga prinsip yang harus dijalankan oleh seorang pemimpin adalah di depan memberi teladan, di tengah membangun ide atau gagasan, dan di belakang memberikan dorongan,” ungkapnya.
Cecep menilai, sikap dan tindakan ini jelas tidak memberikan pendidikan politik kebangsaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Jika dibiarkan, kondisi ini tentu berpotensi dapat memberikan ekses buruk terhadap tidak terlegitimasinya penyelenggaraan pemilu, meningkatnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu, dan yang lebih buruk dapat mengancam disintegrasi bangsa dan negara,” katanya.
Atas kondisi tersebut, kata Cecep, Civitas Akademika UPI mendesak Jokowi agar mencabut pernyataan yang menunjukkan keberpihakannya dan keterlibatannya dalam kampanye politik pada pemilu 2024.
“Meminta Presiden Republik Indonesia agar bersikap dan bertindak sebagai negarawan yang menjunjung tinggi nilai, moral, dan etika kebangsaan berdasarkan Pancasila serta mengingat kembali sumpah dan janjinya sebagai Presiden Republik Indonesia sebagaimana amanat konstitusi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” bebernya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini