Civitas Akademika UPI juga meminta seluruh lembaga negara dan para pejabat publik agar komitmen untuk menegakkan Etika Kehidupan Berbangsa sebagaimana diatur dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
“Mendesak Presiden Republik Indonesia dan para pejabat publik lainnya agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dan menggunakan fasilitas serta sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis kampanye pemilu,” imbuhnya.
Civitas Akademika UPI mengajak seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara untuk mengawasi jalannya penyelenggaraan Pemilu 2024 secara berkeadilan dan berintegritas sebagai wujud pendidikan politik kebangsaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini