bukamata.id – Diaspora sering disebut sebagai “warga dunia” yang memiliki akar di tanah air mereka sendiri. Mereka adalah aset yang tak ternilai bagi bangsa mereka.
Bukan hanya itu, Diaspora juga adalah perwakilan dari keberagaman, keahlian, dan semangat pengabdian yang melintasi batas-batas geografis.
Lebih dari sekadar individu yang hidup di negara lain, Diaspora adalah tulang punggung yang mendukung dan memajukan kepentingan dan reputasi bangsa mereka di tingkat global.
Merespon soal pro kontra pemberdayaan Diaspora Indonesia, Staf Ahli Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Bidang Hubungan Antar Lembaga, Muhsin Syihab mengatakan, keberadaan Diaspora Indonesia memiliki peranan penting bagi Indonesia.
“Diaspora Indonesia memiliki peranan penting bagi Indonesia. Pentingnya peran diaspora di antara lain memberikan kontribusi remintansi sebesar sekitar Rp200 triliun sehingga layak disebut sebagai pahlawan devisa,” ucap Muhsin dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).
Muhsin menilai, Diaspora adalah aset bangsa. Karena itu, mereka mesti diperlakukan secara baik agar tidak takut untuk pulang dan membangun Indonesia.
Sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, lanjut Muhsin, Indonesia harusnya sudah mempunyai kebijakan yang menyeluruh terkait diaspora. Ada negara dengan jumlah penduduk yang lebih sedikit dari Indonesia namun kebijakan diasporanya jauh lebih bagus.
“Misalnya Korea Selatan. Populasi pendidik negara ini hanya sekitar 50 juta jiwa dan mengalami depopulasi yang terstruktur akibat keengganan masyarakatnya untuk menikah dan memiliki keturunan, namun mempunyai jaringan diaspora yang jauh lebih mumpuni,” jelasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini