Bahkan, beberapa sudah menjadi pemegang jabatan penting di berbagai institusi global. Korea Selatan juga memiliki Overseas Korean Agency (OKA) yang dibentuk oleh pemerintahnya untuk menangani dan mengelola jaringan diaspora Korea Selatan di berbagai negara.
Menurutnya, dengan populasi yang besar, Indonesia harus bisa mulai menangani diasporanya. Salah satu contoh langkah yang dapat dilakukan adalah dengan membangun database talenta diaspora.
“India saja sebagai negara terpadat di dunia memiliki kebijakan diaspora yang sangat terintegrasi dan efisien bagi setiap warga negara dan turunannya,” terangnya.
Muhsin mengatakan, Diaspora India memegang banyak posisi strategis, tidak hanya di swasta, tetapi juga di pemerintahan di banyak negara di dunia.
Dia memandang, bahwa Indonesia harus bercermin dari Korea Selatan dan India. Apalagi, Indonesia sebagai salah satu penyalur pekerja migran yang besar ke berbagai negara di dunia dan memiliki sejumlah hubungan historis yang kental dengan beberapa negara di dunia.
“Sebenarnya, Indonesia sudah memiliki aset diaspora yang sangat potensial jika dikembangkan untuk memberikan keuntungan pada negara dan bangsa,” katanya.
Muhsin meyakini, Diaspora siap membantu pemerintah tetapi memang tidak bisa bekerja sendirian. Harus ada kebijakan dari pemerintah.
“Karena kita sepakat bahwa diaspora sudah seharusnya menjadi aset dan kekuatan diplomasi baru bagi kepentingan nasional Indonesia,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini