bukamata.id – Guru Besar Hukum Tata Negara Universita Padjadjaran (Unpad), Prof Susi Dwi Harijanti menyatakan, ada lima elemen yang menandakan kemunduran demokrasi dalam sebuah negara.
Kelimat elemen itu adalah constitutional amendment, the elimination of institutional checks, the centralization and politicization of executive power, the contraction or distortion of a shared public sphere, dan the elimination of political competition.
“Ginsburg didalam tulisannya mengatakan how to lose a constitutional democracy, dia katakan bagaimana sebuah demokrasi itu mundur, apa sih sinyal-sinyalnya, apa yang terjadi untuk memperlihatkan bahwa demokrasi di suatu negara itu mengalami kemunduran,” ucap Susi saat memberikan Kuliah Umum Perdana Departemen Hukum Tata Negara Unpad bertajuk ‘Pemilu 2024: Kemunduran Demokrasi?’, Senin (26/2/2024).
Susi menjelasan, pertama adalah adanya usaha-usaha untuk melakukan perubahan-perubahan terhadap Undang-undang Dasar (UUD), tetapi perubahan itu bukanlah perubahan yang dipandang perlu.
“Tetapi perubahan perubahan yang dianggap sebagai konsen-konsen sesaat, konsennya mereka-mereka yang punya kepentingan tertentu. Bukan konsen sebagian besar rakyat, bukan konsen dari satu generasi yang menurut mereka mungkin UUD perlu diubah dan ini memang materi perubahannya bukan merupakan konsen sesaat, tapi merupakan materi yang penting untuk kedepannya,” jelasnya.
Susi mengatakan, perubahan UUD tersebut hanya mengakomodasi kepentingan-kepentingan politik tapi tidak mengakomodasi kepentingan-kepentingan masyarakat banyak. Ia menyebut, Hungaria merupakan salah satu contoh nyata negara yang mengalami kemunduran demokrasi.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini