bukamata.id – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bandung mendukung upaya penegakkan hukum dalam kasus suap proyek Bandung Smart City.
Untuk diketahui, saksi pejabat Pemkot Bandung mengungkap beberapa fakta dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Salah satunya terkait adanya uang yang mengalir ke anggota DPRD Kota Bandung.
Terkait hal ini, Ketua PSI Kota Bandung, Yoel Yosaphat memastikan, bahwa tidak ada anggota legislatif dari PSI yang terlibat.
“Seminggu ini kami intensif menelusuri semua anggota dewan dan kader kami. Memastikan bahwa tidak ada anggota dari PSI yang terlibat, apalagi menerima fee,” ucap Yoel dalam keterangannya, Rabu (16/8/2023).
Oleh karena itu, Yoel berharap sidang kasus suap proyek Bandung Smart City ini bisa segera rampung sehingga memberikan kejelasan terkait aliran dana ke beberapa pejabat di Kota Bandung.
“Kami mendukung langkah penegakan hukum yang saat ini sedang berjalan. Kami berharap kasus ini dapat segera terbuka dan tuntas. Semua yang terlibat harus ditindak. Nama baik DPRD Bandung jadi taruhan,” katanya.
Sebagai informasi, saat ini persidangan tiga orang penyuap Wali Kota Bandung non-aktif, Yana Mulyana akan segera memasuki tuntutan dari Jaksa Penuntut KPK.
Adapun tiga orang penyuap ini yaitu Direktur Utama PT CIFO, Sonny Setiadi, Manager PT Sarana Mitra Adiguna, Andreas Guntoro, dan Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna.
Sedangkan, berkas dakwaan Yana Mulyana serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dadang Darmawan, dan Sekdisnya Khairur Rijal segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Bandung. Artinya, kasus ini akan segera masuk masa persidangan.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini