Tahun 2024 ini, Dadang Supriatna mentargetkan 100 perumahan agenda penyerahan PSU ke Pemkab Bandung. Dia berharap dengan adanya penyerahan PSU ini menjadi keberkahan untuk semua pihak.
“Saya sebagai Bupati bukan sebagai raja, tapi sebagai pelayanan semua masyarakat Kabupaten Bandung. Alhamdulillah, hari ini saya bisa bersilaturahmi di Perumahan Kertamanah dalam giat penyerahan PSU,” kata Dadang.
Dadang mengungkapkan, sebelum ada penyerahan PSU tersebut, untuk pemeliharaan PSU di antaranya jalan dengan cara iuran warga setempat.
“Saat ini, kami selaku pemerintah daerah Kabupaten Bandung hadir di tengah-tengah masyarakat dalam penyerahan PSU ini,” ungkapnya.
Secara historis, berjuang untuk melakukan proses penyerahan PSU itu bukan kali ini saja. Bahkan, saat ia masih menjabat anggota DPRD Kabupaten Bandung, sempat bingung saat mau mengurus proses penyerahan PSU karena belum satu pun yang terealisasi.
Karena saat itu, kata Dadang, ketika PSU hendak diserahkan kondisi jalan harus bagus, drainase bagus, sertifikat harus ada dan begitu juga pengembangnya harus ada.
“Saat itu, membuat saya bingung sehingga saya curhat,” ujarnya.
Melihat perkembangan saat itu, orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini mengungkapkan ada sesuatu yang tidak adil.
“Maka begitu saya dipilih dan dilantik jadi Bupati Bandung, saya memanggil Kepala Disperkintan Kabupaten Bandung untuk merubah atau memperbaiki peraturan dalam proses penyerahan PSU tersebut,” katanya.
Dadang turut mengapresiasi warga masyarakat Kabupaten Bandung yang taat pajak. Khususnya warga di perumahan yang dinilai disiplin membayar pajak.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini