bukamata.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menilai, aksi getok tarif parkir atau pungutan liar (Pungli) yang terjadi di kawasan Masjid Al Jabbar, Kota Bandung merusak citra masjid.
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengakui, pihaknya sudah meminta kepada pemerintah agar para pelaku pungli parkir di Masjid Al Jabbar agar ditindak tegas.
“Kemarin kami diajak bicara juga ya, prinsipnya mendukung terhadap tindakan penertiban parkir liar atau apapun itu, karena itu mengganggu dan merusak citra sebuah masjid apalagi ini masjid yang terlanjur dijadikan icon Jabar,” ucap Rafani, Kamis (18/4/2024).
Menurutnya, tindakan pungli parkir yang dilakukan para oknum tersebut tidak bisa ditolelir dan dibutuhkan ketegasan dari aparat pemerintah.
Pihaknya khawatir jika terus dibiarkan, fungsi masjid tidak berjalan sebagaimana mestinya dan masyarakat enggan datang lagi ke masjid.
“Pokoknya itu tidak boleh lagi. Jangan ditolerir. Saya khawatir nanti masjid itu tidak fungsional sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Rafani pun mengimbau, kepada masyarakat yang hendak datang ke Masjid Al Jabbar agar berani menolak atau melaporkan ke aparat, jika menemukan adanya pungli di kawasan Al Jabbar.
“Laporkan kan, Pemda sudah menempatkan petugas di situ laporkan kepada petugas yang terdekat, penegakan hukum itu diperlukan masyarakat yang juga mau lapor,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini