bukamata.id – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan mencopot Anwar Usman dari jabatannya dari Ketua MK, Mahfud MD mengaku bangga.
Sebelumnya, MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti melanggar etik berat terkait putusan MK soal batasan usia capres-cawapres.
Ketua MKMK, Jimly Ashhiddiqie dalam amar putusan menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.
Keputusan tersebut diambil setelah MKMK melakukan pemeriksaan terhadap Anwar Usman.
Atas putusan tersebut, Mahfud MD pun mengaku bangga pada MK yang diungkapnya dalam akun X/Twitter pribadinya @mohmahfudmd.
Dalam cuitannya, Mahfud MD menuliskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir ia merasa malu dan dan sedih pernah menjadi hakim dan Ketua MK.
Namun, melihat putusan tersebut Mahfud MD pun merasa bangga pada MK dan memberi hormat pada ketua MKMK Jimly Ashhiddiqie.
“Tp hr ini, setelah MKMK mengeluarkan putusan ttg pelanggaran etik hakim konstitusi, saya bangga lagi dgn MK sbg “guardian of constitution”. Salam hormat kpd Pak Jimly, Pak Bintan, Pak Wahiduddin.” tulisnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini