Sementara sila kelima, seluruh rakyat Indonesia memiliki hak yang sama dalam seluruh sektor, seperti pendidikan.
“Seluruh rakyat Indonesia harus memiliki jaminan keadilan yang sama tanpa membedakan seperti layanan pendidikan sesuai dengan UUD 1945 pasal 31 ayat 1 ‘Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan’. Lalu dilanjutkan ayat 2; ‘Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya’,” bebernya.
Jika implementasi Sila kelima dilakukan secara maksimal, kata Rajiv, maka tidak akan lagi generasi muda usia sekolah atau istilah anak putus sekolah di Indonesia.
“Sebagai wakil rakyat, saya berkomitmen untuk mengimplementasikan Sila kelima dan selalu memperjuangkan Agara bangsa mendapatkan haknya sesuai dengan sila kelima ‘kemanusiaan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.
Selain mensosialisasikan Pancasila, Rajiv juga menyampaikan arah UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika, agar selalu menjadi acuan dan ditanamkan di hari dan diri seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Dapil II Jabar meliputi KBB dan Kabupaten Bandung.
Dengan demikian, Rajiv menegakan pentingnya persatuan dalam keberagaman Indonesia sebagai potensi negara yang kuat dan juga untuk mengukuhkan eksistensi negara Indonesia hingga saat ini.
“Indonesia memiliki banyak keragaman suku yang kuat, karena kita memiliki dasar negara yaitu Bhineka tunggal Ika (berbeda-beda tapi satu). Maka, 4 pilar MPR RI ini penting untuk terus ditanamkan kepada seluruh masyarakat Indonesia, diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini