bukamata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna untuk Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Kamis (5/12/2024).
Rapat Paripurna PAW DPRD Kota Bekasi ini mengambil sumpah dan melantik Mubakhi sebagai anggota baru menggantikan H Sholihin.
Mubakhi bakal ditempatkan pada dua posisi penting dalam struktur DPRD Kota Bekasi, yakni anggota Komisi IV dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menyampaikan apresiasi kepada H Sholihin atas pengabdiannya selama ini dan mengucapkan selamat kepada Mubakhi yang baru bergabung, dengan harapan dapat bekerjasama secara optimal dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas keanggotaan.
Kepada yang terhormat Saudara Mubakhi kami ucapkan selamat bergabung dan bertugas dalam jajaran Anggota DPRD Kota Bekasi. Semoga dapat bekerjasama secara optimal dengan penuh rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas nya sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi,” ujarnya.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh unsur legislatif, eksekutif, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini