bukamata.id – DPRD Kota Bekasi secara resmi telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (28/11/24).
Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah bersama DPRD untuk mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Alhamdulillah, RAPBD 2025 telah disepakati. Selanjutnya, kita akan melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk penandatanganan, kemudian dokumen tersebut akan dikirimkan ke Gubernur untuk dievaluasi dan memperoleh nomor register,” ujar Gani.
Ia juga optimistis bahwa seluruh proses pengesahan RAPBD 2025 akan selesai sebelum akhir tahun.
“Kami pastikan semua tahapan rampung sebelum tanggal 31 Desember 2024,” tegasnya.
Setelah disepakati DPRD, dokumen RAPBD 2025 akan melalui tahapan evaluasi oleh Gubernur Jabar. Setelah mendapatkan nomor register, dokumen tersebut akan disahkan menjadi APBD 2025.
Dalam RAPBD 2025, Pemkot Bekasi mengajukan anggaran sebesar Rp 6,6 triliun lebih, meningkat sekitar Rp 300 miliar atau 4,76% dibandingkan RAPBD 2024 sebesar Rp 6,3 triliun.
Adapun beberapa rinciannya RAPD itu terdiri dari Target PAD digagaskan mencapai Rp 4,1 Triliun. Pendapatan Transfer dengan target mencapai Rp 2,3 Triliun. Belanja Operasi Rp 5,4 Triliun yang di dalamnya terdapat bantuan sosial sebesar Rp 1,2 Miliar.
Serta, Belanja Modal direncanakan sebesar Rp 1,1 Triliun dan Biaya Tak Terduga (BTT) direncanakan sebesar Rp 66,4 Miliar maupun Pembiayaan Daerah mencapai Rp 168 Miliar.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini