bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mendapat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bapenda Jabar mendapat nilai terbaik dalam kategori realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Tertinggi.
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan, capaian ini merupakan hasil kinerja semua pegawai samsat di semua wilayah dan pihak yang berkaitan lintas instansi.
Esensi penting dari semua ini adalah kontribusi besar masyarakat untuk mendukung program pembangunan di berbagai sektor, mulai pendidikan, infrastruktur hingga kesehatan.
“Penghargaan dari Kemendagri tentu harus menjadi motivasi bagi kami bekerja lebih baik lagi,” ucap Dedi, Sabtu (28/12/2024).
Menurutnya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) masih menjadi penyumbang mayoritas pada pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini pun berlaku di hampir semua provinsi lain di Indonesia.
Tahun 2024, sumbangan PAD Jawa Barat dari pajak kendaraan mencapai Rp19 triliun dari APBD senilai Rp35 triliun. Jumlah PAD itu berasal dari 10,6 juta unit kendaraan.
Hasil ini berdampak positif bukan hanya untuk program Pemprov Jabar, namun untuk pemerintah kabupaten/kota, karena mereka mandapat penerimaan yang nantinya digunakan untuk program pembangunan.
Salah satu fokus yang akan dimaksimalkan adalah potensi pendapatan dari sekitar 6 juta kendaraan yang berstatus Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) atau penunggak pajak 1-5 tahun.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini