bukamata.id– Komisi X dan III DPR RI menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada dua calon pemain naturalisasi Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On. Hasil itu didapat setelah Komisi X mengadakan rapat kerja dengan Menpora Dito Ariotedjo di Gedung DPR RI Senayan pada Senin (4/12/23).
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI atas nama Jay Noah Idzes dan Nathan Noel Romejo Tjoe-A-On dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata pimpinan sidang Hetifah Sjaifudian.
Hetifah juga mengatakan, Komisi X DPR RI mendorong pemerintah dan PSSI untuk memperhatikan seluruh catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan X DPR RI.
“Komisi X DPR RI mendorong Pemerintah dan PSSI agar memperhatikan seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI pada rapat kerja hari ini sebagai langkah untuk membangun prestasi olahraga, khususnya persepakbolaan nasional,” tambahnya.
Selain penyetujuan tersebut pimpinan sidang Komisi III M. Nurdin mengatakan Komisi III dan X DPR RI memberikan catatan kepada pemerintah dan PSSI yaitu pembinaan usia muda harus bisa dirancang dengan baik dan update para pemain yang sudah di naturalisasi sebelumnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini