bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menempuh upaya penanganan sampah dengan mendirikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di beberapa titik.
Salah satu yang telah berjalan adalah TPST Cicukang Holis yang mampu mengolah hingga 10 ton sampah kering dan residu setiap harinya dengan sistem RDF.
Untuk diketahui, teknologi RDF merupakan pengolahan sampah anorganik melalui proses homogenizers menjadi ukuran yang lebih kecil atau dibentuk pelet.
Hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran recovaring batu bara untuk pembangkit tenaga listrik.
Rencananya, Pemkot Bandung akan menambah lagi TPST tahun depan, lokasinya berada di Eks-TPA Cicabe. Namun, ternyata masih ada penolakan dari masyarakat setempat mengenai hal tersebut.
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, akan terus melakukan pendekatan dan edukasi kepada masyarakat mengenai TPTS di Cicabe.
“Itu memang masih ada penolakan, tapi akan kita komunikasi. Saya sudah mintakan lurah dan camat dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung untuk lakukan pendekatan dan penjelasan,” ucap Ema, Rabu (23/8/2023).
Ema menilai, mungkin saja masih ada miskomunikasi dan salah paham mengenai TPST. Padahal, TPST sebetulnya merupakan satu langkah yang tepat, baik, dan benar dalam penanggulangan sampah.
“Contoh yang di Holis. Itu mungkin mereka (warga Cicabe) kalau sudah melihat TPST di Holis justru akan terbayang seperti apa penanganan pola TPST ini,” ungkapnya.
Sebab menurutnya, dengan TPST sampah bisa jauh lebih baik ditangani. Bahkan, unsur baunya juga tidak menjadi sesuatu yang perlu dikhawatirkan masyarakat.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini