bukamata.id – Resmi, pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. Hilal tidak terlihat sehingga Syakban digenapkan dalam 30 hari (istikmal).
Hal tersebut diumumkan langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai sidang isbat di Gedung Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2024) yang turut disiarkan secara daring.
“Sidang isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 M,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari YouTube Kemenag RI, Minggu (10/3/2023).
Menag menjelaskan posisi hilal saat matahari terbenam pada 10 Maret 2024 belum memenuhi kriteria MABIMS Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) terbaru yang mensyaratkan hilal dapat teramati apabila mencapai ketinggian 3° dengan sudut elongasi 6,4°.
Penetapan awal bulan Hijriah didasarkan pada metode hisab dan rukyat mengacu pada Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Dalam penerapannya, Kemenag mengacu pada kriteria MABIMS.
Diketahui, sidang isbat digelar secara tertutup dan dihadiri sejumlah undangan.
Di antaranya perwakilan negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ketua MUI, Imam Besar Masjid Istiqlal, Dirjen Bimas Islam, Sekjen Kemenag, Dirjen Peradilan Agama Mahkamah Agung RI,
Selain itu, hadir juga staf ahli dan staf khusus Menag, BMKG, pakar falak dari ormas-ormas Islam, pejabat eselon I dan II Kemenag, Ketua BAZNAS, pimpinan ormas Islam dan ponpes, serta para ulama.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini