Ganjar menyebut, tidak ada kata terlambat untuk menyuarakan kebenaran yang menjadi tanggung jawab bersama.
“Banyak orang yang bertanya juga kenapa baru sekarang, saya kira untuk menyampaikan sesuatu kan tidak perlu kapan pun bahkan ada hadist yang mengatakan kalau pun besok kiamat kalau memungkinkan hari ini bisa menanam kita tanam saja,” tuturnya.
“Jadi ini tidak ada yang terlambat menurut kita, seperti lari maraton dan estafet lah kita terus menerus melaksanakan ini antar generasi dan sebagainya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Hukum Tata Negara Unpad, Prof Susi mengatakan, gerakan ini muncul setelah pihaknya merasakan kegelisahan terhadap peristiwa-peristiwa sosial, politik, ekonomi dan hukum yang belakangan ini terjadi.
“Intinya ini merupakan sebuah moral yang bagi kami ini bagian dari tanggung jawab dari para kaum intelektual, kami beri judul sebagai menyelamatkan negara hukum yang demokratis, tatis dan bermartabat jadi seruan seruan itu merupakan refleksi, perwujudan dari pola ilmiah pokok Unpad yang sudah kami miliki selama berpuluh tahun,” kata Susi.
Susi memastikan, gerakan tidakan ada tekanan ataupun desakan dari pihak manapun. Pihaknya menegaskan, gerakan ini merupakan buah pemikiran dari para guru besar Unpad.
“Kemudian yang meneguhkan hati kami para guru besar yaitu para pimpinan ada di belakang kami. Prof Ganjar sebagai Ketua Senat Akademik kemudian juga Pak Rektor itu juga ada di belakang kita jadi semua ini merupakan influsifitas jadi semua itu tergabung di dalam seruan ini, baik dari pihak rektorat, senat akademik, guru besar, dosen, mahasiswa dan alumni,” tuturnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini