bukamata.id – Sinyal penolakan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah sampai ke telinga Sekda KBB, Ade Zakir. Sebab nama yang diputuskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di luar usulan DPRD.
Menanggapi riak-riak itu, Ade Zakir meminta ASN di wilayahnya untuk tidak ikut pada konflik penunjukan Pj Bupati Bandung Barat oleh Kemendagri. ASN harus bekerja seperti biasa dan tidak terpengaruh pada konflik yang terjadi.
“Siapapun yang ditugaskan oleh Kemendagri sebagai Pj Bupati KBB kita harus tegak lurus kepada siapapun yang terpilih dan mengamankan keputusan yang dikeluarkan oleh Kemendagri,” kata Ade seperti dikutip pada Jumat (15/9/2023).
Menurut Ade, ASN bukan pada kapasitas menolak maupun membantah terkait keputusan penunjukan Pj tersebut. Oleh karenanya, Ade dengan tegas meminta ASN jangan terseret konflik.
“Itu wilayah keputusan Kemendagri. Jangan terpengaruh oleh isu Pj dari Kemendagri dari usulan DPRD atau usulan gubernur,” tegasnya.
“Siapapun yang dipilih oleh Kemendagri kita harus fatsun, tegak lurus, mengamankan keputusan dari Kemendagri itu. Kita tidak dalam kapasitas menolak apalagi kita mengusulkan keinginan kita,” tambahnya.
Untuk menjaga kondusifitas wilayah, pihaknya sudah memerintahkan dinas terkait untuk menertibkan spanduk penolakan Pj Bupati Bandung Barat.
“Saya juga sudah ke Satpol PP untuk kondusifitas wilayah. Barang kali spanduk-spanduk seperti itu sudah saya perintahkan untuk ditertibkan,” tuturnya.
Kendati pihaknya mengakui adanya riak-riak di kalangan ASN Bmenjelang adanya Pj Bupati Bandung Barat, kata dia, seyogyanya hal itu tidak menganggu aktivitas sehari-hari.
“Jangan sampai ada prasangka yang kita juga sebagai ASN membuat tidak nyaman. Riak-riak di kalangan ASN kan selalu siapa itu ini dan sebagainya. Jadi ASN gak usah terpengaruh,” ucapnya.
Seperti diketahui, Kemendagri sudah menunjuk Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Direktorat Jenderal (Ditjen) Keuangan Daerah pada Kemendagri, Arsan Latif sebagai Pj Bupati KBB.
Penunjukan Arsan Latif lantaran jabatan Hengky Kurniawan sebagai Bupati Bandung Barat akan habis pada 20 September 2023. Di tanggal tersebut, Arsan akan dilantik untuk meneruskan tugas Hengky.