bukamata.id – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menegaskan pemerintah tidak akan lepas tangan terkait kasus keracunan massal akibat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia memastikan seluruh biaya perawatan bagi korban keracunan MBG akan ditanggung sepenuhnya oleh negara.
“Kami sampaikan bahwa penerima manfaat Program MBG yang terdampak akibat insiden keamanan pangan dan dirawat di rumah sakit tidak mengeluarkan biaya apa pun. Keseluruhan biaya perawatan akan ditanggung oleh pemerintah,” ujar Nanik dalam keterangan resminya, Senin (29/9/2025).
Sejumlah kasus keracunan makanan MBG di berbagai daerah telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Pemerintah pun bergerak cepat melakukan evakuasi dan pengecekan kondisi penerima manfaat yang terdampak untuk mencegah kondisi korban semakin parah.
“Evakuasi dan pengecekan kondisi penerima manfaat dilakukan secepat mungkin untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Nanik.
Data terbaru menunjukkan, sejak Januari hingga September 2025, tercatat sekitar 5.000 anak mengalami keracunan akibat menu MBG. Angka ini memicu kritik tajam terhadap pelaksanaan program yang awalnya digadang-gadang untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah.
Nanik menjelaskan, penanganan kasus keracunan hingga KLB sudah memiliki dasar hukum yang jelas, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Ini semua sudah diatur secara jelas dalam Undang-undang, bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab menyelenggarakan kegiatan kewaspadaan KLB atau wabah, penanggulangan KLB atau wabah, dan pasca-KLB atau wabah,” ujarnya.
Dengan aturan tersebut, pemerintah tidak hanya berkewajiban memberi makanan bergizi, tetapi juga menjamin keamanannya. Sebagai penyelenggara program, BGN menekankan keamanan pangan menjadi salah satu prioritas utama.
“Kami berharap hal ini bisa meringankan beban semua penerima manfaat terdampak, bahwa pemerintah akan selalu hadir dan bertanggung jawab pada kesehatan anak-anak kita,” tutur Nanik.