bukamata.id – Informasi terkait ribuan anggota Negara Islam Indonesia (NII) Komendemen Wilayah (KW) 9 dan 7 masih ada di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun akan didalami Pemprov Jawa Barat. Kabarnya mereka masih belum mencabut baiat dan belum berikrar pada NKRI.
Hal itu diketahui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar dari anggota yang sudah dibaiat di Gedung Sate beberapa waktu kemarin.
“Pengakuan dari teman-teman yang sudah kembali, ada 5.000 sampai 6.000 (Anggota NII). Tinggal masalahnya keberanian mereka lapor kembali dan kita juga harus hati-hati itu betul apa tidak, harus dikonfirmasi ditabayunkan,” ujar Kepala Kesbangpol Jabar, Iip Hidajat, Sabtu (2/8/2023).
Iip mengakui, pihaknya saat ini masih melakukan pendataan terkait anggota NII KW9 dan 7 di Ponpes Al-Zaytun. Oleh karena itu, pihaknya belum berani menyimpulkan dan memilih untuk mengkonfirmasi terlebih dahulu kebenarannya.
“Kalau sudah dikonfirmasi dan tabayun, baru bisa kita tindaklanjuti,” kata Iip.
Menurut Iip, Pemprov Jabar mempunyai beberapa penanganan untuk anggota NII KW9 dan 7 di Ponpes Al-Zaytun kembali pada NKRI. Penanganan juga, lanjut Iip, harus dilakukan dengan pemerintah pusat dalam hal ini BNPT dan BIN.
“Kita kan punya RAD (rencana aksi daerah). Jadi ini bagaimana kita menanggulangi terorisme berbasis kekerasan. Itu adalah langkahnya, ini kolaborasi semua dinas harus terlibat disamping aparat keamanan,” jelas Iip.
Iip menambahkan, 31 anggota NII KW9 dan 7 di Ponpes Al-Zaytun sudah berikrar kembali ke NKRI. Bahkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil langsung mencabut baiat tersebut dan membantu para bekas anggota organisasi terlarang ini untuk kembali ke NKRI.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini