bukamata.id – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali absen dalam sidang perdata melawan selebgram Lisa Mariana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Klas IA, Rabu (28/5/2025). Ini menjadi kali kedua Emil, sapaan akrabnya, tidak hadir dalam proses hukum yang kini tengah berjalan.
Sidang yang berlangsung di ruang 2 Yudhistira tersebut menjadi sorotan bukan hanya karena substansi perkaranya—yakni gugatan hak identitas anak—namun juga karena penampilan Lisa Mariana yang percaya diri dan mencuri perhatian. Ia datang sekitar pukul 10.33 WIB mengenakan dress hitam dan blazer hijau terang, didampingi tim kuasa hukumnya.
Namun di balik sorotan kamera, kritik tajam pun dilayangkan oleh kuasa hukum Lisa, Markus Nababan, terhadap ketidakhadiran Ridwan Kamil.
“Ini sidang kedua dan tergugat kembali tidak hadir. Kami mempertanyakan apakah kuasa hukumnya benar-benar mendapat mandat langsung dari Pak Ridwan Kamil,” ujar Markus kepada awak media.
Markus menyoroti bahwa kehadiran prinsipal dalam perkara perdata merupakan bagian penting dari proses hukum yang berlandaskan pada itikad baik. Ia merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 yang menyebut pentingnya kehadiran pihak secara langsung, terutama untuk agenda mediasi.
“Sidang berikutnya otomatis akan masuk ke tahap mediasi. Tapi kami tetap berharap Ridwan Kamil hadir langsung sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum,” tegas Markus.
Sementara itu, Lisa Mariana menunjukkan keseriusannya dalam mengikuti proses hukum. Meski mengaku masih dalam masa pemulihan pasca operasi bariatrik, ia tetap hadir ke persidangan sebagai bentuk tanggung jawab warga negara.
“Ini proses penting yang harus saya jalani. Saya siap,” ucapnya singkat.
Gugatan perdata ini merupakan buntut dari persoalan terkait hak identitas anak yang diajukan Lisa terhadap Ridwan Kamil. Persidangan selanjutnya dijadwalkan untuk proses mediasi, dengan catatan kedua belah pihak hadir sesuai ketentuan hukum.