bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, keberadaan Duta Pelajar Sadar Hukum diharapkan dapat menghilangkan tindakan bullying atau perundungan di sekolah.
Hal itu disampaikan Ridwan Kamil saat mengukuhkan ratusan siswa SMA dan SMK sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Jabar di SPORT Center Jabar, Kota Bandung, Sabtu (26/8/2023).
Duta pelajar sadar hukum tersebut merupakan siswa-siswa terpilih dari sejumlah SMA dan SMK di Jabar yang telah memiliki wawasan tentang hukum.
Nantinya, para duta tersebut akan memberikan pemahaman kepada siswa lain terkait hukum yang berlaku dan hak asasi manusia.
“Saya apresiasi yang terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Jabar. Ke depan tidak boleh ada lagi bullying di sekolah dan cyberbullying. Mereka juga akan mengajak rekan-rekannya untuk memilih hidup damai, aman, nyaman, taat hukum, dan hak asasi manusia,” ucap Kang Emil, sapaan akrabnya.
Kang Emil juga berharap, keberadaan Duta Pelajar Sadar Hukum dapat memperkuat literasi digital siswa SMA dan SMK di Jabar, terutama dalam menggunakan gawai.
“Jangan ada lagi penggunaan HP untuk mengakses hal-hal buruk yang meracuni otak kita karena hidup adalah pilihan, mau hidup ke hal positif atau negatif,” ungkapnya.
Kang Emil menyebut, mereka juga dapat menjadi teladan dan inspirasi bagi siswa lainnya baik dalam keseharian maupun aktivitas di sekolah.
“Kita butuh pemuda-pemuda inspiratif supaya tidak ada hal buruk dalam keseharian, pergaulan, dan dalam belajar mengajar di sekolah,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini