bukamata.id – Akademisi sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung akan dipanggil Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada hari ini, Senin (4/9/2023).
Pemanggilan Rocky Gerung oleh Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Rencana hari ini, 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan terkait kehadiran dari Rocky Gerung.
Djuhandhani menjelaskan, penyidik gabungan Polda dan Mabes Polri sudah menerima sebanyak 24 laporan polisi terkait dugaan penghinaan Jokowi ini.
Dari total 24 laporan polisi yang diselidiki, imbuh Djuhandhani, penyidik sudah meminta keterangan puluhaan saksi. Adapun rinciannya sebanyak 72 saksi dan 13 saksi ahli.
“Telah di BAP sebanyak 72 saksi dan 13 ahli,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini