“Keempat tersangka dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Kelas 1 A Bandung selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 15 Februari 2024 sampai dengan 5 Maret 2024,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2