bukamata.id – Maraknya peredaran rokok ilegal di pasaran sangat merugikan para petani tembakau, tak terkecuali bagi para petani tembakau di Kabupaten Sumedang.
Bendahara Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Sumedang, Didi Rohmana mengatakan, pihak yang memproduksi rokok ilegal tersebut menjual tembakau tanpa cukai dengan harga murah yang jelas-jelas dapat merusak harga tembakau di pasaran.
“Tentunya saya mendukung aparat penegak hukum agar diberantas peredaran rokok ilegal. Kalau perlu ditertibkan saja. Karena dalam dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), 10 persennya untuk pemberantasan rokok ilegal,” ucap Didi di UPT Balai Pelatihan Kerja Rancamulya, dikutip Jumat (22/9/2023).
Belum lagi, lanjut Didi, petani tembakau juga dihadapkan pada persoalan pupuk yang mahal, sehingga hal ini mesti menjadi perhatian pemerintah. Mengingat, komoditas tembakau perlu penumpukan, dan pupuk yang dipakai juga tidak sembarangan.
“Pupuk untuk tembakau itu khusus tidak bisa menggunakan pupuk subsidi sehingga untuk menghasilkan kualitas cita rasa tembakau yang baik, harus menggunakan pupuk non subsidi. Diantaranya pupuk NPK cap kuda yang harganya luar biasa mahal,” katanya.
Meski demikian, APTI Sumedang selalu berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) supaya dapat mendapatkan bantuan pupuk.
“Kami selalu koordinasi dengan Dinas supaya dilakukan demplot bantuan pupuk untuk peningkatan kualitas tembakau,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini