bukamata.id – Pemerintah menaikkan Pajak Pertumbuhan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen untuk barang dan jasa mewah yang diberlakukan mulai 1 Januari 2025.
Anggota Komisi II DPRD Jabar, Saeful Bachri mengatakan, pihaknya siap mengawal kebijakan pemerintah pusat yang berpotensi memengaruhi kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, langkah ini sebagai upaya menjaga stabilitas keuangan negara. Namun, Saeful menekankan perlu dilakukan sosialisasi secara masif agar kebijakan ini tidak salah sasaran.
“Kebijakan ini dirancang untuk menargetkan kelompok berpenghasilan tinggi dan barang-barang mewah, bukan kebutuhan pokok masyarakat kecil. Sosialisasi secara masif diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ucap Saeful dalam keterangannya, Rabu (22/1/2025).
Saeful menegaskan, komitmen Fraksi Demokrat untuk menerima aspirasi masyarakat dan melakukan advokasi jika ada kebijakan yang salah sasaran. Dia menyebut, kebijakan ini harus sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Saeful juga menyoroti perlunya efisiensi anggaran di tingkat pemerintah daerah. Ia mencatat, sebagian besar anggaran dinas di Pemprov Jabar, sekitar 70 hingga 80 persen, digunakan untuk belanja pegawai, perjalanan dinas, dan kegiatan administratif.
“Dengan teknologi seperti Zoom, rapat-rapat dapat dilakukan secara daring sehingga lebih hemat biaya. Kita harus menyesuaikan diri dengan zaman untuk mengurangi beban APBD,” jelasnya.
Untuk mengurangi dampak kenaikan PPN, Saeful mengusulkan beberapa kebijakan alternatif, seperti pelatihan kewirausahaan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, dan penguatan program ketahanan pangan lokal.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini