bukamata.id – Kepala Bappeda Jawa Barat Dedi Taufik menyebutkan, akan mengembangkan dan mereplikasi layanan Samsat Digital ini di seluruh Samsat di Kabupaten/Kota secara bertahap agar seluruh penduduk Jawa Barat.
Selain Jawa Barat, menurutnya saat ini, beberapa daerah lain pun sudah melirik program ini, di antaranya, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan (Sumsel), dan Bali.
“Respon dari daerah lain banyak yang tertarik dan alhamdulillah menjadi percontohan atau rujukan nasional dalam layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kami dari Pemprov Jawa Barat sangat terbuka jika ada daerah lain yang ingin mereplikasi,” kata dia, Jumat (23/2).
Diketahui, Samsat Digital adalah layanan pembayaran pajak 5 (lima) tahunan yang dilakukan secara drivethru yang hanya memakan waktu kurang dari 20 menit saja.
Masyarakat hanya perlu melakukan registrasi secara online, khusus untuk registrasi dan pembayaran pajak kendaraan tahunan, masyarakat dapat memanfaatkan Kiosk samsat digital mandiri yang ada di mall, pasar, SPBU atau tempat keramaian lain.
Setelah mendapatkan jadwal layanan dari aplikasi, masyarakat datang ke terminal leuwipanjang dengan membawa kendaraan untuk cek fisik dan pembayaran pajak dan swdkllj tanpa harus turun dari kendaraan.
Dedi juga menjelaskan, persyaratan yang harus dilakukan oleh pemilik kendaraan yang hendak membayar tahunan cukup membawa e-KTP asli. Sementara untuk pengendara yang hendak membayar pajak lima tahunan harus ada syarat tambahan yaitu BPKB asli stnk asli dan kendaraan didatangkan secara langsung.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini