Anak berhadapan dengan hukum itu disangkakan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun. “Kami jerat dengan pasal pembunuhan,” kata Kusworo.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2