“Sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO sejak 2016, atas nama Pegi Setiawan, warga Cirebon di tangkap di Bandung. Penyidik masih lakukan pendalaman terhadap kasus ini,” ujar Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).
Dikatakan Jules Abraham Abast bahwa Pegi di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan.
“Jadi Pegi yang kita DPO kan ini, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung,” katanya.
Ditangkapnya Pegi, kini total ada dua pelaku lain yang masih buron yakni Andi dan Dani. Ketiga pelaku itu sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang dan buron hampir delapan tahun.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2