Maruarar mengungkapkan, sejumlah kebijakan pro-rakyat, seperti pembebasan biaya BPHTB dan PBG untuk rakyat kecil, serta penyederhanaan proses perizinan dari 45 hari menjadi 10 hari.
“PPN untuk rumah di bawah Rp2 miliar juga nol persen. Ini adalah bukti nyata perhatian Presiden kepada masyarakat kecil,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini