Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

Hasil dan Fakta Menarik Super League 2025/26: dari Skor hingga Statistik Unik

Rabu, 1 Oktober 2025 19:26 WIB
Cara cek penerima BSU 2025 di aplikasi JMO

BSU Rp600.000 Oktober 2025: Cek Status Anda Sekarang Lewat Link Resmi!

Rabu, 1 Oktober 2025 19:13 WIB

Debut Andrew Jung di Lini Serang Persib Lawan Bangkok United Malam Ini

Rabu, 1 Oktober 2025 18:42 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Hasil dan Fakta Menarik Super League 2025/26: dari Skor hingga Statistik Unik
  • BSU Rp600.000 Oktober 2025: Cek Status Anda Sekarang Lewat Link Resmi!
  • Debut Andrew Jung di Lini Serang Persib Lawan Bangkok United Malam Ini
  • Percepat Investasi di Jawa Barat, bank bjb Fasilitasi Roadshow dan Proyek Prioritas
  • bank bjb Dukung Program Magang Jepang, Tingkatkan Literasi Keuangan Pekerja Migran
  • Pemerintah AS Shutdown Ketiga di Era Trump, Begini Dampak Besarnya!
  • Link Live Streaming Bangkok United vs Persib di ACL Two 2025
  • Mudah dan Praktis! Bayar Pajak Kendaraan Sekaligus Aman dengan bjb T-SAMSAT
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 1 Oktober 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Segera Cek! Jadwal Pencairan Bansos 2025 BPNT, PKH dan BSU Pakai NIK

Oleh SusanaSenin, 29 September 2025 19:26 WIB2 Mins Read
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
Ilustrasi BSU 2025. (Foto: Pixabay/Ekoanug)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Momen pencairan bantuan sosial (bansos) seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini dikenal sebagai Program Sembako dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) selalu dinanti masyarakat. Terlebih, pencairan bansos triwulan III sudah hampir tuntas.

Mulai triwulan II lalu, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penyaluran bansos. Data ini diperbarui secara berkala untuk memastikan bansos tepat sasaran.

Pasalnya, mengacu unggahan Instagram resmi Kementerian Sosial (@kemensosri), sekitar 45% bansos PKH dan Program Sembako diketahui tidak tepat sasaran, dengan total biaya mencapai Rp17 triliun.

Masyarakat diimbau aktif melakukan pengecekan data penerima bansos. Jika menemukan ketidaksesuaian, warga dapat langsung melapor ke kantor pemerintah setempat untuk perbaikan data. Pengecekan bansos tidak hanya untuk memastikan status penerima, tetapi juga memantau progres penyalurannya.

Progres Pencairan Bansos Triwulan III

  • Penyaluran bansos BPNT/Program Sembako triwulan III sudah mencapai 75% per 15 September 2025.
  • Penyaluran bansos PKH triwulan III mencapai 74,43% per 15 September 2025.
  • Penyaluran bansos triwulan IV masih menunggu informasi resmi pemerintah.

Menurut data Kemensos, besaran Program Sembako adalah Rp200.000 per bulan yang disalurkan setiap tiga bulan. Nominal PKH bervariasi tergantung kategori penerima, mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap. Memasuki Oktober, pencairan bansos memasuki termin triwulan IV.

“Per tanggal 15 September untuk triwulan III, bansos sembako atau BPNT telah tersalur 13.687.433 KPM atau 75,89 persen. Sementara PKH sudah tersalur 7.443.448 KPM dengan persentase 74,43 persen,” papar Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Status BSU 2025

Pemerintah sebelumnya telah menyalurkan BSU sebesar Rp600.000 untuk periode Juni–Juli kepada 16 juta penerima. Namun hingga kini belum ada informasi resmi terkait kelanjutan BSU.

Masyarakat disarankan hanya mengakses informasi BSU melalui saluran resmi Kementerian Ketenagakerjaan untuk menghindari berita palsu.

Cara Cek Bansos 2025 Pakai NIK

Via Situs Cek Bansos Kemensos

  1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Isi nama sesuai KTP.
  4. Masukkan kode keamanan (captcha).
  5. Klik “Cari Data” dan tunggu hasilnya.

Via Aplikasi Cek Bansos Kemensos

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
  2. Daftar akun baru menggunakan KK dan email.
  3. Login dengan username dan password.
  4. Pilih menu “Cek Bansos” di halaman utama.
  5. Masukkan data tempat tinggal dan nama.
  6. Selesaikan soal keamanan, lalu klik “Cari Data”.
  7. Hasil pencarian akan menunjukkan status penerima, periode, dan tipe bansos.

Jika status yang muncul “YA”, berarti kamu terdaftar sebagai penerima dan tinggal menunggu pencairan. Jika muncul “Tidak Terdapat Peserta/PM”, artinya kamu tidak terdaftar pada periode tersebut.

ADVERTISEMENT
BPNT Program Sembako PKH BSU 2025 Cara Cek Bansos 2025 Pakai NIK jadwal pencairan bansos 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek penerima BSU 2025 di aplikasi JMO

BSU Rp600.000 Oktober 2025: Cek Status Anda Sekarang Lewat Link Resmi!

Percepat Investasi di Jawa Barat, bank bjb Fasilitasi Roadshow dan Proyek Prioritas

bank bjb Dukung Program Magang Jepang, Tingkatkan Literasi Keuangan Pekerja Migran

Donald Trump

Pemerintah AS Shutdown Ketiga di Era Trump, Begini Dampak Besarnya!

Mudah dan Praktis! Bayar Pajak Kendaraan Sekaligus Aman dengan bjb T-SAMSAT

PPPK

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Tembus Rp 5,6 Juta, Ini Daftar Posisi yang Bisa Diisi

Terpopuler
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia saar konferensi pers.

Fakta di Balik Video Tangis Bahlil Lahadalia yang Diklaim Dicopot Prabowo

Kamis, 25 September 2025 10:02 WIB
viral andini permata

Andini Viral Full Video Gegerkan Media Sosial, Ini Fakta yang Perlu Diketahui

Minggu, 13 Juli 2025 09:10 WIB
Amalia Mutiya Zain

Link Video Full Amalia Mutiya Zain Jadi Viral, Warganet Diminta Waspada Bahaya Tautan Palsu

Selasa, 12 Agustus 2025 09:08 WIB
bulan sutena

Link Video Syur Mirip Bulan Sutena Viral, Publik Diimbau Waspada Deepfake

Selasa, 12 Agustus 2025 09:18 WIB
Pria Menonton Sendirian di Kamar

Habis LK21 Diblokir? Ini 19 Link Alternatif Legal Nonton Film Gratis!

Kamis, 11 September 2025 21:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.