Guru non-ASN di bawah usia 36 tahun didorong untuk mengikuti seleksi PNS, sementara yang berusia di atas 36 tahun dapat mengajukan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami fokus memperjuangkan nasib guru non-ASN yang sudah ada. Jangan ada rekrutmen baru sebelum nasib mereka yang ada saat ini terselesaikan,” tegasnya.
Herman juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi guru, termasuk kerja sama yang akan segera diresmikan antara Kementerian Pendidikan dan Polri melalui MoU.
“Meskipun guru memiliki tugas utama mengajar, mereka juga membimbing dengan penuh kasih sayang. Guru harus tetap menjadi teladan. Tegurlah siswa yang kurang disiplin dengan cara yang bijaksana dan penuh kasih. Jangan sampai ketakutan menghalangi tugas mulia Anda,” pesan Herman kepada para guru.
Momentum Hari Guru Nasional ini, menurut Herman, juga menjadi refleksi penting untuk membangun generasi pemimpin masa depan.
“Pemimpin tidak dilahirkan, tetapi dirancang dan disiapkan. Inilah tugas para guru, mencetak pemimpin yang akan membawa Jawa Barat dan Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045,” tutup Herman.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini