bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan antrean Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI- JKN).
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman saat mengikuti Rapat Koordinasi Tata Kelola Data Kemiskinan di Provinsi Jawa Barat di Aula Sawala Dinas Sosial Jabar, Kota Cimahi, Senin (28/10/2024).
Menurutnya, perlu dilakukan konsolidasi dengan berbagai pihak, mulai dari dinas sosial dan dinas kesehatan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota juga dengan Kementerian Sosial guna pemutakhiran data supaya masyarakat yang mendapat manfaat benar-benar tepat sasaran.
“Baru saja kami konsolidasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dari 27 kabupaten/kota, juga dengan Kementerian Sosial untuk menyelesaikan antrean PBI -JKN. Kurang lebih ada 2,3 juta antrean masyarakat yang ingin masuk ke PBI,” ucap Herman.
“Tentu bukan hal yang mudah, tapi hari ini kami konsolidasikan dan teman-teman di 27 kabupaten/kota akan melakukan pengecekan, verifikasi, serta validasi untuk memastikan dari sekitar 2,3 juta itu berapa sebetulnya yang betul-betul berhak,” tambahnya.
Menurutnya, PBI- JKN merupakan salah satu cara mengurangi beban masyarakat miskin karena itu Pemda Provinsi Jawa Barat memberikan atensi khusus.
“Sebuah ikhtiar untuk memastikan masyarakat miskin yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang sesuai dengan indikator mendapatkan haknya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Koordinator Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos, Septian mengatakan, perlunya penyelesaian inclusion error maupun exclusion error sejak di tingkat pemerintah kabupaten/kota.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini