bukamata.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman memastikan jika calon penerima program penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) melalui fasilitasi rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) dan pemberdayaan ekonomi di Kota Bandung tak hanya warga Jabar kategori miskin ekstrem.
Calon penghuni Rusunawa tersebut adalah warga yang sudah tinggal lama di wilayah Kota Bandung, kendati mereka berdomisili di luar Jawa Barat.
Hal tersebut Herman ungkapkan saat mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruar Sirait meninjau langsung calon penghuni Rusunawa dan pemberdayaan ekonomi di Jalan Tamansari, Kota Bandung pada Kamis (5/12/2024).
“Pokoknya yang tinggal di sini, homeless, jobless, dan statusnya keluarga, nanti kami akan fasilitasi kependudukannya,” jelasnya.
“Jangan sampai terjebak administrasi, itu arahan pa menteri,” lanjutnya.
Calon penghuni yang bakal menempati Rusunawa ini, kata Herman, yakni masyarakat dengan kriteria tidak punya rumah dan tidak punya pekerjaan.
“Kita akan fasilitasi dan tahap pertama ini rencananya 100 Kepala keluarga (KK). Rencana 100 KK, 33 KK dari Kota Bandung, kemudian 50 KK dari Kabupaten Bandung, dan 17 KK dari Kota Cimahi,” jelasnya.
Herman mengatakan, rencananya 100 KK tersebut akan ditempatkan di dua tower, yakni di Rusunawa Rancaekek dan Solokan Jeruk yang berkapasitas 116 unit, masing-masing memiliki 58 unit.
“Kita akan tempatkan di Rusunawa Rancaekek dan Rusunawa Solokan Jeruk dan kita akan gratiskan sampai dengan yang bersangkutan bisa hidup mandiri, punya kerja atau punya usaha begitu kurang lebih satu tahun,” katanya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini