bukamata.id – Sepanjang tahun 2023, sebanyak 20 orang yang berada di jajaran Polda Jabar diberhentikan tidak dengan hormat.
Namun, jumlah tersebut menurun dari tahun sebelumnya yang berjumlah 28 orang.
Hal itu diungkap Kapolda Jabar, Irjen Akhmad Wiyagus di Polrestabes Bandung pada Jumat (29/12/2023).
“PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) pada tahun 2023 sebanyak 20 orang dan tahun 2022 sebanyak 28 dibandingkan tahun 2023 dan tahun 2022 turun 28,57 persen atau 8 orang,” ujar Akhmad.
Selain itu, 304 anggota dinilai melanggar disiplin pada tahun 2023. Angka tersebut juga menurun bila dibandingkan tahun 2022 sebanyak 464 orang.
Sementara itu, lanjut Akhmad, anggota yang melakukan pelanggaran kode etik pada tahun 2023 sebanyak 101 orang.
Jumlah itu juga menurun apabila dibandingkan tahun 2022 yang mencapai angka 118 orang.
“Pelanggaran kode etik anggota tahun 2023 sebanyak 101 orang dan tahun 2022 sebanyak 118 orang dibandingkan tahun 2023 dengan tahun 2022 turun 14,41 persen atau 17 orang,” ucap dia.
Disisi lain, Bid Propam Polda Jabar telah menerima 117 aduan selama tahun 2023 terkait dugaan pelanggaran oleh anggota. Angka itu meningkat jika dibandingkan tahun 2022 yang sebanyak 113 aduan.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini