Layanan Call Center 112 menerima total 42.337 panggilan telepon sepanjang 2024, dengan Januari menjadi bulan dengan panggilan terbanyak, yakni 5.530 panggilan. Sementara itu, Oktober mencatat jumlah kejadian darurat tertinggi, mencapai 143 kasus, disusul September dengan 138 kasus.
Dikatakan Yusuf, tren tersebut mengindikasikan perlunya antisipasi dan kesiapan lebih pada bulan-bulan tertentu, terutama saat lonjakan kejadian darurat terjadi.
Perlu diketahui, Layanan darurat Call Center 112 ini didirikan berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2006.
Kota Bandung mulai mengadopsi layanan ini pada Desember 2016, dan sejak 2021 pengelolaannya dilakukan secara mandiri oleh Pemerintah Kota Bandung.
Regulasi lokal untuk layanan ini dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 104 Tahun 2021, yang menegaskan peran Call Center 112 sebagai garda terdepan dalam penanganan situasi darurat.
Layanan Call Center 112 dirancang untuk memberikan kemudahan akses, mempercepat respons, dan meningkatkan koordinasi antarinstansi.
Pemkot Bandung terus berkomitmen untuk menyempurnakan layanan ini melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sosialisasi lebih luas, dan optimalisasi teknologi.
“Cukup ingat satu nomor, yaitu 112, untuk semua keadaan darurat. Ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat dengan lebih baik,” ungkapnya.
Warga diimbau untuk menggunakan layanan ini secara bijak dan memanfaatkan kemudahan aksesnya dalam situasi darurat.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini