bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menyiapkan 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bandung yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti menyatakan bahwa TPS khusus ini akan ditempatkan di rumah sakit dan lembaga pemasyarakatan.
“Lokasi TPS khusus ini meliputi Lapas Anak, Lapas Perempuan, Lapas Kelas II A, Lapas Kelas I, Rutan Perempuan, Kebon Waru, serta Rumah Sakit Santosa, Rumah Sakit Hasan Sadikin, dan Rumah Sakit Al Islam,” ungkap Wenti, dikutip dari laman resmi Pemkot Bandung, Minggu (3/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa setiap TPS akan dijaga oleh tujuh petugas dan dua petugas keamanan.
“Kami berkolaborasi dengan instansi terkait untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar,” tambahnya.
Wenti menekankan bahwa petugas di lokasi tersebut, serta pasien di rumah sakit, berhak menggunakan TPS khusus sesuai dengan wilayahnya di Jabar, terutama Kota Bandung.
“Kami akan memfasilitasi agar petugas dan pasien bisa menggunakan hak pilih mereka. Sosialisasi akan dilakukan untuk memastikan semua pihak memahami proses pencoblosan, alur, dan pasangan calon,” tuturnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini