Menurutnya, dengan menstabilkan harga bahan pokok khususnya berat akan mampu menunjang kebutuhan masyarakat maupun petani kedepannya.
“Kami meminta stabilitas bukan turunkan. Kalau misalnya diturunkan, barangkali petani merasa dirugikan kembali dan sebagainya. Tapi kita meminta stabilitas bagaimana harga bahan pokok ini mampu menunjang kebutuhan masyarakat maupun petani kedepannya,” jelasnya.
Dikatakan Darda, BEM Kema Unpad memiliki 12 tuntutan hasil kajian kolektif dari pandangan setiap fakultas yang ada di Unpad, di antaranya:
1. Kembalikan Independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
2. Cabut Pasal TNI POLRI dapat mengisi jabatan ASN pada RPP Manajemen ASN dan Tolak Segala bentuk Dwi Fungsi TNI POLRI
3. Cabut Undang-Undang No.6 Tahun 2003 Tentang Cipta Kerja
4. Revisi Undang-Undang No.19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang KUHP pada pasal-pasal yang membatasi kebebasan berekspresi
5. Jamin partisipasi masyarakat yang bermakna dalam seluruh proses pembentukan peraturan dan kebijakan publik
6. Berantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN ) dan tolak Politisasi yudisial
7. Tindak tegas pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan umum (Pemilu)
8. Tindak tegas aparatur negara yang berpihak dan adili peserta pemilu yang menggunakan fasilitas negara
9. Cegah Intervensi dan Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
10. Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun
11. Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional dan Stabilkan harga bahan pokok
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini