Lebih lanjut, Menag berharap agar upaya pemberdayaan perempuan, terutama dalam pencegahan praktik kekerasan dan penindasan, terus diperkuat melalui pendidikan dan penyuluhan yang lebih luas, baik di kota maupun di pedesaan.
“Semoga apa pun yang menyebabkan perempuan tersiksa itu kita harus hindarkan, termasuk tafsir yang menghasilkan penindasan terhadap perempuan itu harus ditinjau,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini