bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan, penunjukan enam penjabat bupati dan wali kota di Jabar yang segera dilantik pada 20 September 2023 sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Adapun keenam nama tersebut di antaranya Gani Muhammad yang akan menjabat selaku Pj Wali Kota Bekasi, Kusmana Hartadji yang akan menjabat selaku Pj Wali Kota Sukabumi dan Bambang Tirtoyuliono yang akan menjabat selaku Pj Wali Kota Bandung.
Kemudian, Arsan Latif yang akan menjabat selaku Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat, Herman Suryatman selaku Pj Bupati Sumedang, dan Benny Irwan yang akan menjabat selaku Pj Bupati Purwakarta.
Belakangan ini, media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya sebuah foto berisikan “Surat Pengantar” penyampaian keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai enam nama penjabat bupati dan wali kota di Jabar. Hanya saja, dalam foto surat ini tercantum dua nama calon penjabat yang berbeda dengan yang diumumkan Pemprov Jabar.
Surat Pengantar yang beredar di media sosial yang bernomor 100.2.1.3/6201/OTDA ini, Penjabat Wali Kota Sukabumi yang tertulis adalah Dida Sembada dan Penjabat Bupati Purwakarta adalah Muhammad Taufiq Budi Santoso, bukan Kusmana Hartadji dan Benny Irwan.
Selain itu, beredar juga foto salinan surat pengantar Penyampaian Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dengan nomor surat yang sama, tapi dengan susunan nama penjabat yang sama dengan yang diumumkan oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin.
Merespon hal ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi mengaku, tidak mengetahui asal dan di mana lokasi beredarnya surat tersebut. Namun yang pasti, Pemprov Jabar sudah menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dan surat pengantarnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini