“Kami Pemerintah Provinsi (Jabar) berpegangan kepada surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang diterima. Jadi ada enam Keputusan Menteri Dalam Negeri yang akan dibacakan nanti tanggal 20 September 2023. Itu isinya sama yang disampaikan Pak Penjabat Gubernur, karena Penjabat menyampaikan itu sudah menerima surat salinan keputusan menterinya,” ucap Dedi saat dihubungi, Minggu (17/9/2023).
Dedi mengatakan, Biro Pemerintahan Jabar juga sudah menyampaikan salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut kepada setiap pemerintah kabupaten dan kota yang bersangkutan, pada Jumat (15/9/2023).
“Jadi di kami tidak ada yang berbeda, kami hanya menerima surat, yang surat itu sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri. Surat tersebut semua namanya sesuai dengan yang diumumkan pa Penjabat Gubernur kepada wartawan,” ungkapnya.
Di sisi lain, pihaknya tengah mempersiapkan pelantikan enam penjabat tersebut yang akan berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung. Undangan pun disebar untuk forkopimda kota dan kabupaten yang bersangkutan, pihak yang akan dilantik, juga bupati dan wali kota yang akan habis masa jabatannya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin menyebut tiga penjabat bupati dan tiga penjabat wali kota di Jabar akan dilantik pada 20 September 2023.
Nantinya, mereka akan menggantikan kepala daerah definitif sebelumnya yang habis masa jabatannya September ini.
“Jadi enam Penjabat yang akan dilantik pada tanggal 20 September 2023, hari Rabu,” ujar Bey ditemui di Makodam III Siliwangi Bandung, Kamis (14/9/2023) malam.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini