bukamata.id – Sekretariat Kabinet (Setkab) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang berintegritas dan berdedikasi tinggi untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Setkab dan Kemensetneg Tahun 2024.
Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan CPNS Kemensetneg Tahun 2024, Nanik Purwanti mengatakan, total alokasi kebutuhan CPNS di tahun 2024 adalah sebanyak 426 formasi, dengan rincian Setkab sebanyak 120 formasi dan Kemensetneg sebanyak 306 formasi.
“Sebanyak 303 formasi tenaga teknis dan 3 formasi tenaga kesehatan untuk penempatan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan sebanyak 120 formasi tenaga teknis untuk penempatan di lingkungan Sekretariat Kabinet,” ucap Nanik, Jumat (23/8/2024).
Berikut rincian kebutuhan tersebut:
Sekretariat Kabinet:
1. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (3 formasi)
2. Auditor Ahli Pertama (4 formasi)
3. Fasilitator Pemerintahan (67 formasi)
4. Penata Kelola Hukum dan Perundang-Undangan (25 formasi)
5. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (10 formasi)
6. Penata Keprotokolan (3 formasi)
7. Penerjemah Ahli Pertama – Penerjemah Bahasa Korea (1 formasi)
8. Penerjemah Ahli Pertama – Penerjemah Bahasa Prancis (1 formasi)
9. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama (1 formasi)
10. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama (3 formasi)
11. Pranata Komputer Ahli Pertama (1 formasi)
12. Pustakawan Ahli Pertama (1 formasi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini