bukamata.id – Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan, Pemkot Bandung siap membantu warga Dago Elos terkait perkara sengketa tanah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, Ema pun mengimbau warga Dago Elos untuk tetap tenang hingga tercipta suasana yang nyaman dan kondusif.
“Saya minta para pihak dapat menahan diri. Jangan terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan ketertiban umum,” ucap Ema di Balai Kota Bandung, Jumat (18/8/2023).
Menurutnya, warga memiliki hak untuk mengambil langkah-langkah terkait permasalahan yang terjadi di Elos Dago. Namun Ema mengimbau agar warga tetap didampingi oleh pihak yang memiliki kompetensi di bidangnya.
“Jika perlu, warga selalu didampingi kuasa hukum. Sehingga bisa memberikan pendampingan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Ema juga mengapresiasi Polrestabes Bandung dan Polda Jabar yang telah akomodatif dan menerima laporan warga.
“Pada prinsipnya kita tunduk dan patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia,” imbuhnya.
Di luar itu, Ema kembali mengajak, semua pihak untuk dapat bersama menjaga dan tidak merusak fasilitas umum yang justru merugikan masyarakat dan Kota Bandung, serta mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
Bila itu terjadi, justru dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Kami mengajak seluruh warga masyarakat serta elemen masyarakat jangan sampai pula terjadi tindakan yang merusak fasilitas publik,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini