bukamata.id – Sidang gugatan Panji Gumilang terhadap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus pada Selasa (15/8/2023) besok.
Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi memastikan, persidangan gugatan kliennya pada Ridwan Kamil tetap berjalan meski Panji Gumilang saat ini tengah ditahan di Rutan Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.
“Jadi (sidang gugatan) jam 10, acara baru pemeriksaan legalitas para pihak,” ucap Hendra saat dikonfirmasi, Senin (14/8/2023).
Saat disinggung soal persiapan menghadapi persidangan tersebut, Hendra mengatakan, persidangan masih belum masuk mediasi, hanya pemeriksaan antara penggugat dan tergugat.
“Belum masuk mediasi, besok penunjukan mediator dulu,” ujarnya.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Gubernur Jabar, Arief Nadjemudin memastikan, Ridwan Kamil tidak akan menghadiri persidangan tersebut. Sebab, agenda persidangan besok masih belum membahas pokok perkara.
“(Gubernur Ridwan Kamil) Enggak (datang), jadi untuk pemeriksaan awal kuasa hukum saja yang hadir,” ucap Arief saat dikonfirmasi.
Arief mengatakan, kuasa hukum yang akan mewakili Pemprov Jabar pada persidangan besok ada dari Biro Hukum, dan Kesbangpol. Artinya, dua OPD ini akan turut mengawal persidangan gugatan Panji Gumilang hingga selesai.
“Ini memang agak banyak yah, ada dari Kesbangpol, ada dari Biro Hukum. Total ada 10 orang,” ujarnya.
Arief menilai, hakim melakukan proses persidangan sesuai aturan, dimana para tergugat dan penggugat akan diperiksa terlebih dahulu untuk surat kuasanya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini